Babinsa Adakan Penerapan PPKM di Mall Matahari Singosaren

Babinsa Adakan Penerapan PPKM di Mall Matahari Singosaren
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Surakarta –  Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19 Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Koptu Catur Handoko bersama Satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Senin di  Matahari Singosaren Plaza Kemlayan,  Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, (15/03/2021)

Koptu Catur mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang s/d tanggal 22 Maret 2021

Maka;Babinsa selalu memberikan himbauan dan sosialisasi di Pusat Pelayanan Publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan masalah Covid-19.

“Selain kegiatan itu juga merupakan bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan di saat keluar Rumah, “pungkasnya.(Kemplu 72)

Baca Juga  Potensi Industri Gula Kelapa di Pacitan: Keunikan, Kendala, dan Pengembangan