Babinsa Adakan Penerapan PPKM di Mall Matahari Singosaren
PRABANGKARANEWS.COM || Surakarta – Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19 Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Koptu Catur Handoko bersama Satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Senin di Matahari Singosaren Plaza Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, (15/03/2021)
Koptu Catur mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang s/d tanggal 22 Maret 2021
Maka;Babinsa selalu memberikan himbauan dan sosialisasi di Pusat Pelayanan Publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan masalah Covid-19.
“Selain kegiatan itu juga merupakan bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan di saat keluar Rumah, “pungkasnya.(Kemplu 72)
