Kopda Purwanto Melaksanakan Pendampingan Evakuasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I T.A 2021

Kopda Purwanto Melaksanakan Pendampingan Evakuasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I T.A 2021
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || KAPUAS – Peran  Babinsa Koramil 04 dalam  mengawasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa T.A 2021.   Guna mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, Babinsa Koramil 04/Selat  Kopda Purwanto beserta Tim Monev menjalankan tugas untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kecamatan Selat tepatnya di Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh, Kab. Kapuas,  Kamis (10/06/21).

Babinsa Kopda Purwanto dalam Monev  menyampaikan bahwa,”Evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I T.A 2021 di Desa Terusan Raya sangat penting sekali  dalam menjamin akuntabilitas dan tranparansi penggunaan anggaran APBDes TA 2021.”

Dana Desa dan Alokasi Dana desa merupakan dana yang harus digunakan untuk pembangunan di desa.  Oleh sebab itu penghunaannya agar tidak menyalahi aturan atau menyimpang dari Rencana Anggaran Belanja yang tertera dalam APBDesa  Terusan Raya TA 2021 harus selalu dilaksanakan monitoring dan Evaluasi.

Baca Juga  Delapan Titik Pintu Masuk Jatim Disekat untuk Mencegah Arus Mudik

Selain mengecek yang admisnistrasi juga , dilakukan pengecekan non fisik yakni pemeriksanan administrasi dan pengecekan fisik yakni pengecekan pengerjaan pembangunan di lapangan.