Integrasi KRISNA – SAKTI Resmi Diteken Menteri Suharso

Integrasi KRISNA – SAKTI Resmi Diteken Menteri Suharso
SHARE

JAKARTA,- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menandatangani nota kesepahaman bersama tentang integrasi sistem perencanaan, penganggaran dan pengendalian pembangunan, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (7/07/2021)

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 telah mengamanatkan penerapan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.

Untuk mewujudkan sinkronisasi tersebut Bappenas telah memiliki KRISNA dan Kementerian Keuangan memiliki sistem SAKTI.

Dalam sambutannya, Menteri Suharso berharap, penandatangan MoU ini bukan lagi menjadi langkah awal untuk menguatkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan. Tetapi langkah ini untuk memastikan agar Bappenas dan Kementerian Keuangan benar-benar menjadi contoh konkret pemanfaatan sistem yang terintegrasi yang dapat mengefektifkan dan mengefisienkan perencanaan dan penganggaran nasional.

Baca Juga  Kasad Berikan Bantuan Alat Olah Raga Untuk Pembinaan Jasmani Prajurit Kodam XII/Tpr

“Saya berharap di tahun 2022 nanti, Ketika RKP dan RAPBN 2023 disusun, Bappenas dan Kementerian Keuangan sudah memiliki satu platform sistem yang sama dengan tidak menghilangkan nature dan tugasnya masing-masing, termasuk telah dilakukannya penyederhanaan dari berbagai agenda dan proses saat ini,” ujar Menteri.

“Saya yakin perencanaan dan penganggaran kedepan harus lebih dinamis dan sederhana. Sistem informasi yang terintegrasi adalah kuncinya. Tentu saja dengan tidak menghilangkan akuntabilitas apa yang direncanakan dan dianggarkan,” lanjutnya.

Berikutnya, Menteri Suharso juga mengajak Menteri Keuangan untuk tidak berhenti disini. Menteri Suharso menilai, hal yang perlu diintegrasikan juga adalah sistem dan proses perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah.

Baca Juga  Capaian Penghargaan Kinerja Pemkab Ponorogo tahun 2023

“Dalam hal ini tentu saja kita akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting dan telah menjadi isu yang bertahun-tahun kita hadapi,” tuturnya.

Hal lain yang Menteri Suharso soroti adalah kemudahan dan penyederhanaan laporan kinerja (SAKIP – LAKIP) oleh tiap Kementerian/Lembaga yang kerap dikritisi terlalu banyak dan berulang.

“Kita perlu duduk bersama dengan Kementerian PAN-RB dalam hal ini,” ucapnya.

“Saya yakin Integrasi KRISNA – SAKTI ini dapat menjadi modal untuk kita melakukan hal-hal tersebut diatas,” pungkasnya.