Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat Menjadi Fokus Anggaran Negara

Pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19. Dari porsi belanja yang tertuang di RAPBN 2022, pemerintah memiliki pekerjaan rumah agar ekonomi bisa menggeliat namun warga tetap sehat.
Sehari sebelum peringatan HUT ke-76 RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato presiden mengenai RAPBN 2022 dan nota keuangan. Pada kesempatan itu, pemerintah telah menetapkan RAPBN 2022 sebesar Rp2.708,7 triliun.
Dari nilai sebesar itu, porsi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp770,4 triliun. Nah, dari porsi belanja yang tertuang di RAPBN 2022 itu, pemerintah memiliki pekerjaan rumah agar ekonomi bisa menggeliat namun warga tetap sehat.
Itulah yang menjadi harapan bersama. Artinya, pertumbuhan ekonomi nasional masih sangat bergantung pada efektivitas penanganan Covid-19. Pemerintah pun bekerja keras terus melakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun drastis.
Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berdasarkan data historis, pada kuartal pertama tahun ini, jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat di kisaran lebih dari 170.000 kasus dan berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran -0,74 persen.
Ketika pemerintah sudah mulai dapat menekan angka kasus aktif di kisaran 100.000, hasil nyata terlihat di kuartal kedua tahun ini melalui angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 7,07 persen.
Oleh karena itu perlu dilakukan pengendalian kasus aktif agar bisa turun ke level 100.000, sehingga di kuartal keempat akan tumbuh positif. Pemerintah juga mewaspadai angka pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga, ketika angka kasus Covid-19 pernah mencapai puncak tertinggi di kisaran 573.000 kasus.
Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi pada 2021 yang berada pada kisaran 3 persen–4 persen maka pemerintah menargetkan penurunan kasus aktif paling lama pada akhir September.
“Pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada pengendalian pandemi, respons kebijakan ekonomi yang tepat, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan melakukan transformasi digital untuk masa depan kita bersama,” ujarnya dalam konferensi pascapidato Presiden berkaitan dengan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).
Airlangga pun mengungkapkan kenyakinannya dan optimismenya soal kinerja ekonomi 2021 dan 2022 yang berlanjut positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan bauran strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang berdampak pada pemberlakuan PPKM telah mempengaruhi laju pemulihan ekonomi.
Jaga Fleksibilitas
Namun, pemerintah terus menjaga fleksibilitas APBN untuk merespons dinamika pandemi Covid-19. “Pengeluaran pemerintah akan tetap menjadi pendorong utama perekonomian melalui penguatan berbagai program perlindungan masyarakat untuk mendorong daya beli masyarakat, dan penguatan program ketahanan kesehatan untuk menangani Covid-19,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk menyerap peningkatan tenaga kerja, karena jumlah pengangguran yang meningkat saat pandemi.
Reformasi struktural diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari middle income trap di jangka menengah panjang. UU Cipta Kerja (UU nomor 11 tahun 2020) diyakini sebagai reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.
RAPBN 2022 mengusung tema “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dan akan fokus pada Dukungan Kesehatan dan penguatan Perlindungan Masyarakat, dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian.
RAPBN 2022 melanjutkan konsolidasi fiskal dengan antisipatif terhadap ketidakpastian. Pemerintah juga akan terus mengakselerasi program vaksinasi agar dapat mengendalikan pandemi dan ini merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menko Airlangga.
Dalam RAPBN 2022, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp1.840,7 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.708,7 Triliun. Nominal defisit turun 9,7% dibandingkan APBN 2021, atau defisit APBN sebesar 4,85% dari PDB (produk domestik bruto).
Untuk mengantisipasi situasi pandemi, maka pemerintah menyiapkan tambahan kebutuhan anggaran melalui pengalokasian untuk Program PEN 2022, yang akan fokus untuk kebutuhan Penanganan Kesehatan sebesar Rp148,1 triliun dan kebutuhan anggaran untuk perlindungan masyarakat sebesar Rp153,7 triliun.
Dalam paparannya, kebutuhan kesehatan pada anggaran PEN 2022 akan menyasar pada kebutuhan testing, tracing, dan treatment (3T), perawatan pasien Covid-19, obat-obatan, insentif tenaga kesehatan, vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, dan lain-lain.
Selanjutnya, untuk perlindungan masyarakat, anggaran PEN 2022 akan menyasar pada kebutuhan bantuan sosial PKH untuk 10 juta KPM, kartu sembako, kartu prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, dan BLT Desa.
“Kita berharap dengan adanya anggaran APBN 2022, kita tetap menjaga kesehatan masyarakat, dan ada buffer perlindungan masyarakat agar selain daya beli [bertahan], juga bisa memberikan multiplier effect di sektor konsumsi,” ujar Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan tetap digulirkan pada 2022, dengan fokus kepada sektor kesehatan dan perlindungan sosial.
Dia menambahkan anggaran untuk program PEN tersebut akan bersifat responsif dan fleksibel. “Tahun depan, belanja pemerintah pusat adalah Rp1.617 triliun, jadi ada kenaikan di belanja kementerian dan lembaga [K/L], untuk anggaran PEN menjadi Rp321 triliun,” katanya Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan, jika proses pemulihan ekonomi berjalan dengan baik dan penanganan Covid-19 dapat terjaga, maka program PEN dapat dilakukan tanpa refocusing anggaran K/L.
“Yang jelas, pemerintah menyusun strategi kebijakan fiskal yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi dan reformasi struktural agar bersifat inklusif dalam rangka melanjutkan arah pemulihan seiring pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkendali,” kata Sri Mulyani.