Direktur P3S Jerry Massie, Wacana Amandemen UUD 1945 Terkait Penambahan Periodisisasi Jabatan Presiden Mengkhianati Amanat Reformasi

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait penambahan periodisisasi jabatan presiden mengkhianati amanat Reformasi apabila diwujudkan MPR.
Jerry beralasan, Pasal 7 UUD 1945 mengatakan, presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Saya dari awal benar-benar menolak tiga periode. Sudah berdarah-darah kita untuk capai Reformasi. Ketika sudah Reformasi dan kita mau kembali lagi, itu mengoyak-ngoyak,” kata Jerry dalam webinar P3S bertajuk “Petik Pelajaran, Ngotot Tiga Periode Presiden Guinea Digulingkan”, Rabu (15/9/21).
Dia beranggapan, sebuah kesalahan fatal apabila MPR pada akhirnya meloloskan wacana itu, meski publik termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan menolak amandemen untuk tujuan memperpanjang masa jabatan.
Agar masyarakat percaya pada sikap politik Jokowi, Jerry mengusulkan agar mantan Wali Kota Solo itu mendandatangani petisi publik terkait penolakan amandemen. Selain itu, Jokowi juga harus membubarkan relawan Jokowi-Prabowo Subianto atau JokPro 2024, kelompok yang pertama kali mengusulkan Jokowi menjadi presiden tiga periode.
“Memang dia (Jokowi) sudah menolak. Tapi kalau hanya kata-kata, saya tidak terlalu percaya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa Jokowi tidak berniat dan berminat menjabat hingga tiga periode. Penegasan tersebut menyusul isu presiden tiga periode yang terus bergulir. Menurut Fadjroel, jabatan presiden sudah tercatat dalam konstitusi yakni maksimal dua periode.
“Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” ujar Fadjroel menirukan ucapan Jokowi dalam sebuah video siaran pers, Sabtu (11/9/21).
Fadjroel mengatakan, Jokowi merupakan sosok yang taat UUD 1945 dan amanah Reformasi 1998. “Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. [Tp]