Pengakuan Dinda, Hasil Jual Ganja Untuk Biaya Hidup dan Bayar Kuliah

Pengakuan Dinda,  Hasil Jual Ganja Untuk Biaya Hidup dan Bayar Kuliah
SHARE

Setelah mengamankan belasan mahasiswa dalam penggerebekan pesta ganja di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), petugas BNN juga mengamankan DM alias Dinda (23). Ia merupakan orang yang memasok ganja untuk para mahasiswa tersebut.

Dalam keterangan jumpa pers, petugas mengungkap Dinda yang merupakan gadis asal Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh ditangkap bersama teman laki-lakinya berinisial FAY (21), pemuda asal Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Rokan Hilir, Provinsi Riau. Periksa diamankan di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (10/10).

Dinda mengaku menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menutupi biaya kuliah. Dia sendiri merupakan mahasiswi di Universitas Budi Darma Medan.

Baca Juga  3 Teroris Kelompok Lekagak Telenggen, Serahkan Diri

Dia pun tak menyangka perbuatannya akan berakhir seperti ini. Sebelumnya dia  mengaku diberitahu seseorang yang merupakan mahasiswa USU berinisial JHS untuk menjual ganja di FIB USU.

Diketahui ia mendapat keuntungan Rp 1,5 juta dari setiap penjualan 1 kilogram ganja.