kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performastrategi pengelolaan modal adaptifanalisis pola harian strategi adaptifanalisis seleksi game efektifitas peluangevaluasi strategi parlay optimalisasi modalstrategi parlay sistematis terukuranalisis efektivitas Teknik parlay sederhanaanalisis dinamika strategi harian adaptifstrategi rotasi optimalkan performa bermainefisiensi fitur strategi bermain terarahstrategi terstruktur stabilitas performafondasi keputusan bermain presisistrategi parlay terstruktur untuk peluangkonsistensi performa indikator pertumbuhan berkelanjutanevaluasi pola strategi adaptif modernpola harian dukung keputusan rasionalpemilihan permainan penentu strategi bermaintransformasi data dan analisis momentummomentum kompetisi global peluang strategisteknik sistematis untuk performa jangkastrategi terukur dengan modal terbatas

Sektor UMKM Masih Bisa Nimati Perpanjangan Subsidi Bunga Pemerintah

Sektor UMKM Masih Bisa Nimati Perpanjangan Subsidi Bunga Pemerintah
SHARE

Sepanjang berlangsungnya wabah pandemi hingga saat ini, pemerintah telah mengucurkan dana bagi sektor UMKM dan korporasi sebesar Rp162,40 triliun.

Daya tahan pelaku ekonomi di tanah air, baik kelompok masyarakat maupun pelaku usaha, masih cukup rentan di tengah upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian dari dampak pandemi Covid-19.

Demikian pula yang terjadi dengan 60 juta lebih pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Mereka berusaha untuk tetap liat bergerak dan survive, meskipun tak dipungkiri mereka pun ikut goyah digempur pandemi.

Omzet anjlok, penyediaan bahan terganggu, modal terancam cekak. Dalam rangka bertahan, mereka pun memakai tabungan yang ada. Bila tabungan sudah habis, modal kerja tergerogoti agar bisa bisa bertahan, bahkan pinjaman ke pihak ketiga pun rela dilakukan untuk bertahan.

Pusat Penelitian Ekonomi LIPI pernah melakukan survei kajian dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja UMKM Indonesia. Ditemukan data bahwa mereka bakal tutup usahanya jika pandemi tidak segera berakhir.

Beberapa langkah masih diusahakan pelaku UMKM itu, antara lain, mencari pasar baru, mencari pemasok bahan baku yang lebih murah dan memohon penundaan pembayaran. Bersyukur, pemerintah merespons cepat kondisi ini dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi POJK 11/POJK.02/2020 berupa kebijakan pemberian stimulus subsidi bunga, tambahan subsidi bunga, bantuan sosial tunai yang mengangkat daya beli serta didukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional lainnya.

Baca Juga  Peltu Elisa Sintung Lakukan Pengecekan Lokasi Daerah Rawan Karhutla

Dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi, sepanjang berlangsungnya wabah pandemi hingga saat ini, pemerintah telah mengucurkan dana bagi sektor UMKM dan korporasi sebesar Rp162,40 triliun.

Untuk terus mendukung dan mendorong sektor itu berkembang, pemerintah bahkan telah memberikan komitmen untuk mengalokasikan kredit pembiayaan perbankan hingga 30 persen dari total kredit. Tentunya porsi itu tidak sekaligus, namun secara bertahap hingga 2024.

Tidak hanya soal kredit perbankan, bentuk yang lebih konkret lagi sebagai bentuk afirmasi ke sektor itu adalah aksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di mana Menkeu Sri mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 150/PMK.05/2021. Bunyi PMK itu adalah memperpanjang pemberian subsidi bunga/margin kredit kepada UMKM hingga 31 Desember 2021.

Pemberian subsidi bunga kredit itu bukan langsung ke UMKM-nya, tapi berupa pemberian fasilitas kepada perbankan, perusahaan pembiayaan, dan penyalur kredit program pemerintah yang meminjami UMKM. “Diberikan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan mulai berlaku sejak 1 Januari 2021 dan paling lama 31 Desember 2021,” bunyi Pasal 8, Ayat (1) Huruf b PMK 150/2021, dikutip Senin (8/11/2021).

Baca Juga  Kasad Pimpin Sertijab 7 Jabatan dan Penyerahan 2 Jabatan di Jajajaran TNI AD

Adapun syarat memperoleh subsidi bunga/margin kredit untuk UMKM, koperasi/lainnya itu, plafon kreditnya paling tinggi Rp10 miliar. Ingat mereka yang memperoleh subsidi bunga/margin kredit itu adalah nasabah dengan kategori lancar dihitung per 29 Februari 2020.

Subsidi bunga/margin juga diberikan kepada peminjam kredit pemilikan rumah (KPR) sampai dengan tipe 70 dan peminjam kredit kendaraan bermotor untuk usaha produktif. Apabila peminjam tersebut memiliki akad kredit/pembiayaan di atas Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar, maka harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit/pembiayaan. Sebaliknya, peminjam yang memiliki plafon kredit kumulatif melebihi Rp10 miliar, tidak dapat memperoleh subsidi bunga/subsidi margin.

PMK itu juga mengatur soal peminjam yang memiliki beberapa akad kredit tetapi tidak melebihi Rp500 juta, subsidi bunga/margin diberikan paling banyak 2 akad kedit terbesar. Bagi peminjam yang memiliki beberapa akad kredit dengan plafon lebih dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, subsidi diberikan paling banyak satu akad kredit paling besar.

Jika akad kredit yang diberikan subsidi bunga/margin bernilai sampai dengan Rp500 juta, akad kredit tersebut tidak harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit/pembiayaan. Kredit sampai dengan Rp10 juta diberikan subsidi bunga/margin sebesar bunga/margin yang dibebankan kepada debitur paling tinggi 25 persen selama 12 bulan.

Baca Juga  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun 2020 di Pacitan Dilakukan Secara Online

Untuk kredit di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta, diberikan subsidi bunga/margin paling tinggi tiga persen selama 12 bulan efektif per tahun. Untuk kredit lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar, diberikan subsidi bunga/margin paling tinggi 1,5% selama 12 bulan efektif per tahun.

Sementara itu, untuk kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan kurang dari atau sama dengan Rp500 juta diberikan subsidi bunga/margin paling tinggi tiga persen selama 12 bulan efektif per tahun. Untuk kredit lebih dari Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar diberikan subsidi bunga/margin selama 12 bulan paling tinggi 1,5% efektif per tahun.

Harapannya, semua pemanis yang diberikan pemerintah itu agar sektor UKM masih bisa tetap survive dan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional di tengan pagebluk yang masih belum diketahui kapan berakhirnya.

Berbagai upaya program yang telah diinisiasi oleh pemerintah harus terus diperkuat dan disinergikan dengan berbagai pihak guna mendukung pengembangan UMKM sehingga cita-cita menjadikan UMKM yang tangguh bisa terwujud.

Penulis: Firman Hidranto
Sumber: https://indonesia.go.id/