kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokiKiyo4dkiyo4dkiyo4danalisis data untuk kemenangan berkelanjutanstrategi bermain untuk hasil akhirpengaturan waktu dan rtp stabilpengelolaan waktu dan peningkatan profitanalisis simbol hitam untuk timing optimaltiming parlay faktor profit konsistenanalisis pola terpadu untuk konsistensi kemenanganpendekatan santai untuk optimalisasi hasilmetode bermain terstruktur untuk rng bagusstrategi parlay untuk minimasi risikoanalisis pola untuk optimalisasi profitstrategi parlay ritme analisis optimalmetode observasi untuk momentum profitpengaturan timing untuk hasil kemenanganteknik parlay untuk profit maksimalwaktu dan rtp stabil untuk profitpendekatan bermain santai untuk stabilitas performametode pembacaan data untuk konsistensipola bermain terarah untuk profit besarstrategi stabil pengganti bermain acaksiklus putaran tunjukkan arah permainanproyeksi performa adaptif tunjukkan lonjakanpg soft hadirkan bonus kreatif dengan fiturpemain berpengalaman percaya bantu baca arahalgoritma cerdas modern bentuk sistem digitalpendekatan bermain tenang bawa pengalamanalgoritma komputasi modern buka potensimodel algoritma berbasis data tunjukkan pola algoritma fair play dan return stabilfaktor pendukung mekanisme digital

Ini Penegasan Kabid Humas Polda Banten, Pasca Kunjungan ke Dewan Pers

Ini Penegasan Kabid Humas Polda Banten, Pasca Kunjungan ke Dewan Pers
SHARE

Serang – Pasca kunjungan Kabid Humas Polda Banten ke Dewan Pers pada Jumat (16/12) lalu, AKBP Shinto Silitonga telah menyusun agenda untuk mensosialisasikan hasil pembelajaran tentang kode etik jurnalistik dan prosedur pengaduan ke Dewan Pers kepada seluruh fungsi Humas Polres dan Polsek serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Polda Banten.

“Hasil pembelajaran akan kami sosialisasikan dan internalisasikan ke personel fungsi humas dan PPID secara meluas sehingga kami paham tentang hak kami ketika mendapat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” kata Shinto.

Dalam kesempatan pembelajaran tersebut, Kabid Humas tidak hanya mendapat pembelajaran lisan dari Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, namun juga dengan pemberian beberapa buku penting tentang Kode Etik Jurnalistik dan aturan-aturan lainnya terkait dunia jurnalis.

Baca Juga  Pesan Danrem 081 /DSJ; Pencak Silat Sarana Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Dewan Pers adalah penilai terakhir atas kode etik jurnalistik dan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk menegur atas temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum wartawan,” kata Hendry.

Kode Etik Jurnalistik telah dirumuskan dalam Peraturan Dewan Pers No.06/DP/III/2006 yang berisi beberapa ketentuan antara lain ketentuan untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, kewajiban wartawan untuj melakukan uji informasi, pemberitaan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta tidak memuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

“Kami belajar banyak hal dari Wakil Ketua Dewan Pers, dan pengetahuan ini penting untuk disosiliasikan meluas secara internal untuk meningkatkan kompetensi personel pelayan informasi publik di Polda Banten dan jajaran dalam membangun kemitraan strategis dengan media,” kata Shinto.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Belum Berakhir Vaknisasi Salah Satu Solusi Mencegah Penularan Covid-19

Selain itu, pembelajaran juga dilakukan terhadap Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers sesuai Peraturan No. 03/DP/VII/2017. Beberapa hal penting di dalam aturan tersebut yaitu pengaduan dapat dilakukan terhadap karya jurnalistik dan terhadap perilaku atau tindakan jurnalis, pengaduan dapat diajukan tertulis dengan mengisi formulir pengaduan di Dewan Pers, pengadu memberi penjelasan kepada Dewan Pers dan Dewan Pers melakukan pemeriksaan atas bukti dan keterangan pengadu dan teradu. Pasca melakukan pendalaman, sebelum putusan, Dewan Pers dapat menyelesaikan pengaduan dengan mediasi dan adjudikasi dan jika mediasi gagal, Dewan Pers mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi yang diumumkan secara terbuka dan wajib dilaksanakan oleh teradu.

“Ketidaktahuan atas mekanisme pengaduan selama ini membuat Polda Banten pasif menanggapi pemberitaan yang tidak sesuai fakta, namun setelah belajar langsung dengan Wakil Ketua Dewan Pers, kami pastikan Polda Banten pasti akan bersifat aktif merespons pemberitaan yang tidak sesuai fakta ke Dewan Pers, ini penting untuk menjaga nama baik Polda Banten dalam melayani informasi publik m,” kata Shinto.

Baca Juga  Babinsa Kahayan Hilir Melakukan Keliling Monitoring Desa Tangguh

Dalam kesempatan belajar di Dewan Pers, Kabid Humas juga membawa beberapa lembar printout tentang pemberitaan oknum media yang tidak sesuai dengan fakta ke Wakil Ketua Dewan Pers.

“Beberapa pemberitaan subjektif di media online telah kami print dan langsung kami konsultasikan dengan Wakil Ketua Dewan Pers, mudah-mudahan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers,” tegas Shinto. (Bidhumas)