Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, Digitalisasi Desa Mutlak Dilakukan

Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi,  Digitalisasi Desa Mutlak Dilakukan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM ||  BANYUWANGI – Digitisasi dikutip dari laman wikepedia merupakan sebuah terminologi untuk menjelaskan proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital. Digitisasi dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital, untuk fungsi fotokopi, dan untuk membuat koleksi perpustakaan digital.

Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi @budiariesetiadi mengatakan digitalisasi desa itu mutlak dilakukan, dan menjadi prioritas Kemendes PDTT.

Hal tersebut dikutip dari istagram  kemendespdtt,  ungkapkan tersebut di sela-sela kunjungan kerja Wamendes PDTT, Budi Arie Setiadi   di Kantor Desa Jajag, Kabupaten Banyuwangi, pada Kamis (31/03/2022).

“Yang namanya digitalisasi itu akan melaju begitu saja, apalagi nanti di G20 penguatan ekosistem digital menjadi bahasan dari pertemuan para pemimpin dunia,” ungkapnya.

Baca Juga  Alumni Gagak Hitam Letkol Arh Syarief SB Sertijab sebagai Dandim 0510/Tigaraksa

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, salah satu tolak ukur desa digital adalah dengan adanya website desa.

“Karena kalau sudah punya website desa, maka bisa bergerak di e-government. Kalau tanpa website desa jadi gimana lompat ke e-government,” lanjutnya. (*)