Asal-asul Reog Ponorogo Jelas Warisan Budaya Indonesia, Jadi Incaran Malaysia
PRABANGKARANEWS.COM || Kesenian budaya Reog baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal itu disebabkan rencana pemerintah Malaysia mengajukan Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Reog merupakan salah satu budaya khas Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan Reog Ponorogo, lantaran berasal dari daerah di Jawa Timur tersebut.
Platform Indonesiana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan mencatat Reog Ponorogo sudah ada sejak zaman kerajaan Kediri sekitar abad XI. Sejarah kesenian itu juga menjadi cerita rakyat yang turun temurun.
Diceritakan terdapat sebuah kerajaan bernama Bantarangin di wilayah Ponorogo yang waktu itu bernama Wengker. Kerajaan itu dipimpin Raja bernama Prabu Klana Sewandono, dengan Patih bernama Pujangga Anom, dikutip dari laman www.cnnindonesia.com Senin (11/4/2022).
Suatu hari, Raja bermimpi menemui putri cantik bernama Putri Songgolangit dari Kerajaan Kediri. Prabu Klono Sewandono kemudian jatuh cinta dan mengutus patihnya untuk melamar Putri Songgolangit.
Sang Putri bersedia menerima lamaran Prabu Klana Sewandono, dengan syarat Sang Prabu dapat mempersembahkan pertunjukan yang belum pernah ada.
Prabu Klana Sewandono akhirnya menyanggupi permintaan sang putri dengan menampilkan pertunjukan dengan memanfaatkan Raja Singo Barong. Raja Singo Barong disebut berkepala harimau dengan seekor Merak bertengger di atasnya.
Penampilan itu diiringi bunyi-bunyian sehingga menghasilkan pertunjukan seperti yang diinginkan Putri Songgolangit.
Pertunjukan itulah yang hingga saat ini dikenal sebagai kesenian Reog.
Pertunjukan Reog umumnya dimainkan sebuah kelompok berisi 20 hingga 30 orang. Kelompok itu terdiri dari seorang warok tua, sejumlah warok muda, pembarong dan penari Bujang Ganong (Patih Pujangga Anom), dan Prabu Klono Sewandono.
Pementasan Reog Ponorogo tidak digelar di atas panggung, melainkan di sebuah halaman atau lapangan yang luas. Pertunjukan yang terbagi menjadi empat bagian itu selalu diawali dengan arak-arakan menuju tempat pementasan.
Setelah tiba di lokasi pementasan, pertunjukan dimulai. Babak pertama menampilkan tarian jaranan atau jathilan, diikuti para prajurit yang menggambarkan latihan perang.Cerita berlanjut pada babak kedua yang menampilkan tokoh Singo Barong menari dan menunjukkan tingkah laku layaknya harimau. Singa Barong digambarkan bersifat agresif, atraktif, hingga kerap mengangkat para penari.
Kemudian pada babak ketiga, Bujang Ganong muncul untuk berperang melawan Singo Barong. Perang ini dimenangkan oleh Bujang Ganong sehingga Singo Barong kini menjadi pengikutnya.
Babak keempat sekaligus terakhir menyuguhkan Klana Sewandono yang muncul untuk menari tunggal. Tarian itu lalu diikuti kehadiran Bujang Ganong mempersembahkan Singo Barong.
Kesenian Reog Ponorogo diiringi seperangkat gamelan dengan lantunan sejumlah tembang. Beberapa di antaranya yatu Ponoragan, Sampak, Obyok, hingga Kebo Giro. Terdapat juga beberapa lagu selingan yang kerap dimainkan, seperti Ijo-ijo dan Walang Kekek.
Demi menjaga Reog tidak diklaim negara lain, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menyatakan pihaknya akan mempercepat upaya diplomasi di level internasional untuk memastikan kesenian Reog Ponorogo dinobatkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) milik Indonesia.
Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Kesenian Reog Ponorogo sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama empat tahun, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Kesenian Reog Ponorogo diiringi seperangkat gamelan dengan lantunan sejumlah tembang. Beberapa di antaranya yatu Ponoragan, Sampak, Obyok, hingga Kebo Giro. Terdapat juga beberapa lagu selingan yang kerap dimainkan, seperti Ijo-ijo dan Walang Kekek.
Kesenian Reog Ponorogo sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama empat tahun, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Hingga, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajukan Reog bersama lima warisan budaya lainnya ke UNESCO pada 18 Februari 2022.
(frl/chri)
