BNN dan PABPDSI Bersinergi Wujudkan Desa Bersinar, Bentuk Satgas Nasional hingga Tingkat Desa
PRABANGKARANEWS.COM, Jakarta, 9 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pemberdayaan desa. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN RI Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. dan Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah, S.T., M.M. di Gedung BNN RI, Jakarta Timur.
Kerja sama strategis tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, ketahanan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Melalui kolaborasi ini, desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ketua Umum DPP PABPDSI H. Fery Radiansyah menegaskan bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan kekuatan besar untuk mendukung Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran desa sehingga dapat memastikan program pencegahan narkoba menjadi bagian dari kebijakan desa.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, BNN dan PABPDSI membentuk Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Desa Bersinar yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di seluruh Indonesia. Satgas ini bertugas melakukan edukasi, sosialisasi, penguatan kapasitas BPD, advokasi kebijakan, monitoring program, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Untuk memperkuat implementasi hingga tingkat akar rumput, Satgas Desa Bersinar juga akan dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa. Melalui pola tersebut, PABPDSI menargetkan terbentuknya 38 Satgas Provinsi, lebih dari 500 Satgas Kabupaten/Kota, serta ribuan Satgas Kecamatan dan Desa di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah awal, Provinsi Banten ditetapkan sebagai Pilot Project Nasional Program Desa Bersinar hasil kolaborasi BNN dan PABPDSI. Launching Nasional Desa Bersinar direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026 dan akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diproyeksikan dihadiri sekitar 10.000 anggota BPD se-Provinsi Banten dan menjadi momentum Deklarasi Nasional Gerakan BPD Bersatu Melawan Narkoba.
Sementara itu, Penasehat Nasional PABPDSI, Dr. Fachrul Razi, memberikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, pelibatan BPD dalam Program Desa Bersinar merupakan terobosan kebijakan yang sangat strategis karena menyentuh langsung basis pertahanan sosial masyarakat di tingkat desa.
“BPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat desa. Karena itu, program P4GN dapat masuk ke dalam APBDes sehingga memiliki kepastian regulasi dan keberlanjutan pendanaan,” ujar Dr. Fachrul Razi.
Lebih lanjut ia menilai, kolaborasi BNN dan PABPDSI sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan sosial dari desa. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada konsistensi edukasi serta kemampuan Satgas di lapangan dalam merangkul tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat desa. Gerakan ‘Dari Desa untuk Indonesia’ harus menjadi contoh bagaimana kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara partisipatif hingga ke tingkat lokal,” pungkasnya.
