Pentingnya Peringkat Akreditasi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Pentingnya Peringkat Akreditasi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || Bicara soal akreditasi, pasti tidak bisa jauh dari penilaian kualitas dan mutu pada suatu lembaga. Salah satunya adalah akreditasi pada perguruan tinggi. Akreditasi ini sangat penting sekali untuk keberlangsungan lembaga itu sendiri. Salah satunya untuk menjamin kualitas dan mutu dari lulusan dari perguruan tinggi tersebut.

Di dalam peraturan menteri pendidikan RI Nomor 28 Tahun 2005 pun sudah diatur mengenai akreditasi sebuah lembaga pendidikan yang diwajibkan untuk melakukan proses akreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

BAN-PT tahun 2020 digantikan dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengadakan Peluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru, dilansir dari dikti.kemdikbud.go.id., Senin (7/8/2022).

Kelima LAM baru tersebut antara lain LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan. Sehingga kini di Indonesia ada enam LAM, setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia). Adapun tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Baca Juga  Tanamkan Nilai Pancasila, Danrem 071/Wijayakusuma Canangkan Kampung Pancasila di Cilacap,

Bagi yang baru masuk ke Perguruan Tinggi cermati akreditasi tahun sekarang yang berbeda dengan tahun yang lalu yakni  peringkat dari A, B dan C. Di mana peringkat akreditasi yang diberikan kepada program studi pada perguruan tinggi tersebut, dapat menjadi tolak ukur terkait akan kualitas kampus tersebut. Maka bagi para calon mahasiswa terkait peringkat akreditasi, dapat menjadi pertimbangan sebelum menyesal di kemudian hari dilansir dari spm.itb.ac.id.

Masa berlaku akreditasi program studi untuk semua peringkat akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)  5 tahun sejak dikeluarkan sk.  Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau yang ingin mengajukan reakreditasi dapat menyampaikan usulan untuk diakreditasi kembali setelah melakukan perbaikan-perbaikan berarti paling cepat satu tahun terhitung mulai tanggal diterbitkannya surat keputusan penetapan status terakreditasi / tidak terakreditasi oleh BAN-PT dilansir dari laman bpm.unair.ac.id

Ternyata, tidak hanya perguruan tinggi saja yang wajib melakukan akreditasi. Program studi pun juga sangat diwajibkan untuk melakukan proses akreditasi ini. Karena dinilai sangat penting, akreditasi kampus ternyata juga memiliki pengaruh untuk mahasiswa, lho. Berikut adalah 5 alasan tentang pentingnya akreditasi kampus untuk mahasiswa.

Baca Juga  Batik Solo Trans (BST) Meluncurkan Armada Baru Daihatsu Luxio untuk Meningkatkan Kenyamanan Penumpang dan Wisata Solo

1. Cerminan kualitas pendidikan

Namanya juga akreditasi, pasti berhubungan langsung dengan proses dan penilaian kualitas pendidikan. Di dalam suatu perguruan tinggi yang memiliki akreditasi jelas dan bagus, pasti bisa ditentukan bahwa perguruan tinggi tersebut memiliki kualitas pendidikan yang tidak bisa diragukan lagi. Kualitas pendidikan yang sudah diterapkan di dalam perguruan tinggi tersebut, pasti sudah dijamin mutu dan kualitasnya oleh pemerintah.

2. Untuk persyaratan bekerja di Institusi pemerintahan

Bila lulusan dari perguruan tinggi menginginkan berkerja di suatu institusi pemerintahan, akreditas kampus ini sangat diperlukan sebagai salah satu persyaratannya. Dengan mengantongi syarat akreditasi ini, pastinya pihak verifikator sudah bisa menilai tentang kualitas pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Persyaratan ini bersifat mutlak dan selalu dilampirkan untuk memenuhi proses administrasi dengan minimal akreditasi B.

3. Untuk melamar bekerja di perusahaan

Tidak hanya persyaratan bekerja di institusi pemerintahan, ternyata akreditasi juga sangat dibutuhkan oleh perusahaan swasta, BUMN, atau multinasional. Kebanyakan dari perusahaan tersebut juga ingin menjaga kualitas dari pegawainya sendiri. Biasanya, perusahaan-perusahaan tersebut memberi batasan akreditasi perguruan tinggi atau jurusan dengan minimal B.

Baca Juga  KPU RI: Tidak Ada Niat Manipulasi, Koreksi Dilakukan untuk Kesalahan Konversi Data Pemilu 2024

4. Mahasiswa akan terbiasa dengan standar pendidikan yang berkualitas

Setiap mahasiswa yang berkuliah di suatu perguruan tinggi dan sudah terakreditasi, pasti bisa dikatakan bahwa mahasiswa tersebut sudah memiliki latar belakang dengan standar pendidikan yang berkualitas. Karena di dalam kesehariannya, mereka selalu dituntut untuk berkompetensi dan belajar dengan lingkungan yang sangat bagus dan relevan. Untuk itu, ketika lulus pun mereka sudah bisa dikatakan mampu bersaing dalam dunia kerja.

5. Mampu bersaing dengan mahasiswa perguruan tinggi lain

Perguruan tinggi yang berkualitas dan terakreditasi oleh BAN-PT pasti sudah tidak diragukan lagi kualitas pendidikannya. Biasanya, sebelum lulus pun mahasiswa sudah disiapkan dan mendapatkan training sedemikian rupa agar mampu bersaing di lingkungan kerja. Maka dari, setelah lulus pun lulusannya pasti bisa dan siap untuk survive dengan baik di lingkungan kerja mereka.