Bupati Joko Sutopo Serahkan 294 Sepeda Motor Operasional kepada Kades dan Lurah di Wonogiri
PRABANGKARANEWS.COM || WONOGIRI – Sebanyak 294 Kades dan Lurah di Wonogiri menerima kendaraan dinas operasional roda dua baru, Senin (3/4). Motor inventaris tersebut diserahkan Bupati Wonogiri Joko Sutopo di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri. Mereka diminta tidak menyalahgunakan sepeda motor tersebut.
“Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Kalau disalahgunakan, bisa difoto dan berikan ke kami, saya cabut,” kata Bupati yang akrab disapa Jekek tersebut, dilansir dari istagram humas_wonogiri.
Ditambahkan bahwa yang dimaksdu dengan penyalahgunaan diantaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut. Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinajmkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades bisa masuk dalam penyalahgunaan
“Peran dan tanggungjawab Kades ini kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan Kades itu adminitrasi dan kultur. Admintrasi jam kerja, kalau kultur bisa untuk jagong ataupun bayen,” ujar Jekek.
Jekek berharap dengan adanya sepeda motor warna merah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja, sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih baik. Selain itu untuk meningkatkan indeks desa membangun. Misalnya dari desa yang berstatus maju menjadi desa yang mandiri.
“Sehingga potret dari sehuah desa itu sesuai dengan implementasi UU Desa. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja,” imbuh Jekek.
Pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun. Sehingga layak peremajaan. Adapaun kualifikasi sepeda motor yang diberikan itu berdasarkan usulan dari Kades sendiri.
“Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi Wonogiri.”
