Ketua PA GMNI Pacitan Bakti Sutopo, Cabang Dinas Pendidikan Segera Mengembalikan Singgih ke SMK Negeri I Nawangan

Ketua PA GMNI Pacitan Bakti Sutopo, Cabang Dinas Pendidikan Segera Mengembalikan Singgih ke SMK Negeri I Nawangan
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || PACITAN – Menanggapi berita yang lagi hangat di berbagai media di Pacitan tentang Singgih Sutanto seorang guru SMK Negeri  I Nawangan, Kab.Pacitan, Jawa Timur.

Bakti Sutopo, M.A.,  Ketua PA GMNI Pacitan yang sedang menyelesaikan studi Doktor  berpandangan, bahwa yang dilakukan oleh Cabang Dinas dengan memindahkan Singgih ke Mlarak itu kurang bijak. Apalagi pemindahan itu didasarkan pada sesuatu yang masih menuai perdebatan dan nyata-nyata Singgih melakukan hal itu sangat berdasar, yakni sesuai kesepakatan dengan pihak siswa, dalam kerangka melakukan proses pendidikan di lingkungan sekolahnya, dan dengan menggunakan kenalpot brong siswa dari segi hukum juga menyalahi aturan, yakniUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Baca Juga  Sosialisasi Varietas Inbrida Padi Gogo (Inpago) Cegah Penyakit Jamur Pyricularia Grisea, Agoes Hendriyanto

“Dia melakukan dalam rangka tugas mulianya dengan mendisiplinkan siswanya. Seharusnya pihak Cabang Dinas mengapresiasi terhadap yang bersangkutan bukan malah memberikan tindakan. Sudah saatnya berbagai pihak dapat menempatkan diri atas apa yang dilakukan oleh guru,” jelas Bakti Sutopo saat wawancara dengan redaksi Prabangkaranews.com Jum’at (7/4/2023)

Lebih lanjut Bakti Sutopo yang juga sebagai salah satu dosen di PTS Pacitan, menjelaskan apa yang dilakukan Singgih Sutanto rangka profesinya dan sesuai regulasi sudah seharusnya didukung oleh semua pihak agar siswa menjadi generasi muda sesuai harapan kita semua.

“Perlu kita ingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah tapi juga harus didukung oleh keluarga dan masyarakat yang oleh Ki Hajar Dewantara disebut dnegan Tri Pusat Pendidikan. Oleh karena kami berharap pada Cabang Dinas Pendidikan untuk segera mengembalikan Singgih ke SMK N I Nawangan demi kebaikan semua,” tutup bakti. (*)

Baca Juga  Temui Kapolri, Menkominfo Perkuat Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur TIK