Pemuka Badui Apresiasi Terbitnya Perda Desa Adat Badui

Pemuka Badui Apresiasi Terbitnya Perda Desa Adat Badui
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM || LEBAK – Keinginan masyarakat Badui memiliki Perda Desa Adat menunggu hingga empat tahun, dan kini terkabulkan pada acara Seba yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lebak.

Perda Desa Adat itu sebagai payung hukum, untuk melindungi Keberadaan Suku Badui di Kabupaten Lebak bisa terlindungi dari ancaman luar, termasuk budaya-budaya modern yang bisa merusak tradisi dan budaya Suku Badui, dilansir dari istagram Antaranews.com Minggu (30/4/2023).

Sementara itu, Bupati mengatakan masyarakat Kabupaten Lebak bangga memiliki Suku Badui, yang hingga kini konsisten menjaga kelestarian alam dan menjadi inspirasi menata hubungan manusia dengan alam sehingga tercipta kelestarian.

Baca Juga  Sungging Prabangkara Pencipta Wayang Beber