Rekayasa One Way Diperpanjang dari KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 GT Kalikangkung

PRABANGKARANEWS.COM || Rekayasa lalu lintas one way atau satu arah diperpanjang dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 GT Kalikangkung hingga Kamis (20/4/2023) pukul 12.00 WIB. Hal ini lantaran volume kendaraan yang melintas masih padat di ruas jalan tol.
Sebelumnya penerapan sistem one way dijadwalkan selesai pada Rabu (19/04/2023) 24.00 WIB. Akan tetapi karena volume kendaraan masih meningkat. pemberlakukan itu dilanjut hingga Kamis (20/04/2023) pukul 12.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana menyebut perpanjangan sistem one way bisa terus dilalukan melihat kepatan kendapatan volume kendaraan, dilansir dari laman inews.id. (*)