Peningkatan Transaksi UMKM di Jawa Timur Melalui E-Purchasing Mencapai Rp1,12 Triliun
PRABANGKARANEWS.COM || Pada 31 Maret 2023, transaksi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui katalog elektronik (e-purchasing) mencapai total Rp1,12 triliun, menurut pejabat pemerintah setempat. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa terdapat 62.682 produk yang ditampilkan dalam katalog tersebut, dan sebanyak 6.719 produk lokal telah memperoleh sertifikasi tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim telah menjadi pengelola katalog dengan etalase terbanyak di tingkat nasional, dan mendapatkan penghargaan dari LKPP-RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia). Untuk mendorong pertumbuhan transaksi melalui e-purchasing, Pemerintah Provinsi Jatim telah merumuskan beberapa kebijakan.
Salah satu kebijakan tersebut adalah memperbesar batas transaksi dari Rp50 juta menjadi Rp200 juta. Selain itu, batasan metode pembayaran untuk transaksi ganti uang juga ditingkatkan menjadi Rp200 juta. Jumlah produk dalam katalog juga ditambah hingga 14 komoditas, dan surat pertanggungjawaban pengadaan melalui toko daring diringkas dengan mengunduh dokumen-dokumen pengadaan.
Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa sistem pembayaran e-purchasing sekarang memanfaatkan “virtual account” dan “ID Billing” dari Bank Jatim, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022. Hal ini memudahkan pelaku UMKM dalam menerima pembayaran dengan cepat. Transaksi juga telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik, e-materai, serta fitur TTKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan bobot masa perusahaan.
Dengan adanya kemudahan-kemudahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam serapan produk-produk UMKM, sambil tetap menjaga kualitas dan kontinuitas produk yang ada, sehingga memungkinkan untuk memperluas pasar mereka. Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa produk-produk UMKM seringkali menghadapi masalah dalam hal kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan, dilansir dari Antaranews.com Selasa (30/5/2023).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim telah menginisiasi pendirian rumah atau pondok kurasi. Melalui rumah kurasi ini, proses pengurasi produk-produk UMKM dapat dilakukan agar bisa diakses oleh semua pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten/kota, termasuk di Pemerintah Provinsi Jatim.
Terkait masalah kualitas dan kuantitas, Gubernur Khofifah mendorong adanya komunal branding. Salah satu contohnya adalah komunal branding untuk komoditas kopi, yang saat ini memiliki kualitas ekspor ke pasar di luar ASEAN. Ia mengajak para Bupati dan Wali Kota untuk terus menyinkronkan produk-produk yang memiliki keserupaan, sehingga masalah kuantitas produk-produk UMKM dapat diselesaikan melalui komunal branding.
