Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Menyusun Mekanisme Pemeriksaan Hakim Konstitusi
PRABANGKARANEWS || Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan hakim konstitusi. Senin (30/10), kata dia, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.
“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai (diperiksa) bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” papar Jimly, dilansir dari Antaranews.com (27/10/2023).
MKMK menggelar rapat perdana untuk mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. (*)
