Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual dan Dampaknya

PRABANGKARANEWS || Kekerasan seksual merupakan tindakan yang mencakup verbal, non-fisik, fisik, dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tanpa izin atau dengan paksaan terhadap korban. Fenomena ini seringkali muncul akibat kesenjangan wewenang, di mana satu individu atau kelompok memanfaatkan pengetahuan, ekonomi, atau status sosial yang lebih tinggi untuk mengendalikan atau memaksa individu atau kelompok lain.
Berbagai bentuk kekerasan seksual termasuk penggunaan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan, memperlihatkan alat kelamin, memberikan rayuan atau tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman, serta tindakan seperti pengambilan, perekaman, atau penyebaran foto dan rekaman audio-visual korban yang bersifat seksual. Selain itu, kegiatan seperti mengintip, membujuk, menjanjikan sesuatu, mengancam, menyentuh, atau memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual juga termasuk dalam bentuk kekerasan seksual.
Tindakan yang melibatkan perkosaan, termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin, serta memaksa atau memperdayai korban untuk hamil atau aborsi juga merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual. Sumber informasi menyajikan pemahaman yang mendalam tentang isu ini, menyoroti beragam bentuk kekerasan seksual dan dampaknya terhadap korban serta pentingnya menyadari dan mengatasi kesenjangan wewenang yang menjadi pemicu utama kekerasan seksual.