Penyelundupan Narkoba yang Tidak Konvensional: Dicampurkan dalam Kemasan Keripik Singkong dan Cairan ‘Happy Water’

PRABANGKARANEWS || Bareskrim Polri telah mengungkap praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang tidak biasa. Mereka menyelundupkan narkoba dengan cara mencampurkannya dalam cairan “Happy Water” atau air bahagia dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengungkapkan bahwa kasus ini mencerminkan perkembangan modus operandi yang semakin tak biasa dalam peredaran narkoba. Praktik ini melibatkan produk sehari-hari masyarakat, seperti cairan “Happy Water” dan keripik singkong, dilansir dari Antaranews.com Minggu (5/11/2023).
Penyelidikan dimulai setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan online di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hasilnya, delapan orang telah diamankan dengan peran berbeda dalam jaringan ini.
Mereka memiliki peran mulai dari mengelola akun media sosial, memiliki rekening, mengambil produk jadi, mengendalikan gudang pemasaran, hingga menjadi produsen dan pengolah narkoba, serta koordinator dalam jaringan ini. (*)