Bupati Pacitan Mas Aji Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Nelayan

Bupati Pacitan Mas Aji Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Nelayan
SHARE

PRABANGKARANEWS || Rona bahagia terpancar dari wajah para nelayan setelah menerima sertifikat tanah miliknya. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji meyerahkan secara simbolis bukti sah kepemilikan hak atas tanah untuk 100 nelayan dan pembudidaya ikan tersebut di halaman Dinas Perikanan Pacitan, Kamis (14/12). Selain itu juga diserahkan kartu keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2.500 nelayan Pacitan.

“Selamat untuk yang menerima sertifikat tanah dan semoga bisa dimanfaatkan dengan bijak,” kata Mas Aji.

Kegiatan sertifikasi hak atas tanah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pembudidaya ikan. Mengubah predikat modal pasif menjadi modal aktif, yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan/atau lembaga keuangan non perbankan.

Baca Juga  Belanda dan Denmark Janjikan Pengiriman Pesawat F-16 ke Ukraina

Melalui upaya tersebut diharapkan nelayan dan pembudidaya ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya. Sedangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan bagi nelayan yang telah menjadi peserta. Program tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat nelayan.

“Terima kasih untuk semua pihak yang telah berpartisipasi dalam program sertifikat hak tanah dan program jamsostek bagi pelaku usaha perikanan. Mari terus membangun Pacitan agar maju, sejahtera dan bahagia,” pungkasnya. (*)