STKIP PGRI Pacitan; Hibah Internal Pengabdian Masyarakat untuk Memberikan Sumbangan Pemikiran pada Masyarakat
PRABANGKARANEWS || PACITAN – Pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STKIP PGRI Pacitan, Sugiyono, M.Pd, secara resmi membuka Hibah Internal Pengabdian Masyaraka sekaligus penandatangan kontrak pengabdian tahun 2023.
Acara pembukaan sekaligus penandatangan kontrak berlangsung di Aula STKIP PGRI Pacitan, di mana Sugiyono memberikan harapan kepada proposal yang didanai oleh STKIP PGRI Pacitan. Tahun 2023 LPPM mengumumkan 40 proposal yang lolos yang telah melewati proses review.
Dalam sambutannya, Sugiyono menyampaikan rasa bahagianya dalam kesempatan ini dan menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan tri dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Keikutsertaan lembaga dalam hibah internal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.
Ketua STKIP PGRI Pacitan, Dr. Mukodi, juga turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan pengabdian ini. Ia mengungkapkan bahwa melalui program ini, STKIP PGRI Pacitan berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Mukodi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengirimkan proposal, berharap agar melalui implementasi proyek-proyek ini, kinerja pengabdian kepada masyarakat STKIP PGRI Pacitan dapat semakin ditingkatkan.
Pemaparan dari ketua LPPM juga menyebutkan bahwa Alhamdulillah, indeks Shinta (Science and Technology Index) mengalami peningkatan, menunjukkan adanya kemajuan dalam hal kualitas dan dampak dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh STKIP PGRI Pacitan.
“Untuk pengabdian masyarakat deadline laporan pada akhir Desember 2023. Terutama luaran seminar nasional dalam bidang pengabdian masyarakat yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2023. Silakan untuk melaksanakan kegiatan setelah penandatangan hari ini sampai akhir bulan Desember,’ pesan Sugiyono. (*)