Dampak Limbah Pertambangan: Audiensi Warga Cokrokembang dengan Bupati Pacitan

PRABANGKARANEWS || PACITAN – Pada Jumat (12/01), puluhan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, bersama sekitarnya, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dan stafnya menerima kedatangan warga di Halaman Wingking (Halking) rumah dinas bupati.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap aktivitas penambangan di wilayah mereka yang diduga mencemari lingkungan. Keluhan ini tidak hanya berdampak negatif pada hasil pertanian, tetapi juga merusak ekosistem sungai. Masalah ini sudah menjadi perhatian warga selama beberapa waktu.
Salah satu perwakilan warga, Dedi Prasetyo, menyampaikan tuntutan mereka dengan mengharapkan penutupan PT GLI dan rehabilitasi untuk mengatasi dampak dari kegiatan penambangan.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menanggapi keluhan warga dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya.
Dalam waktu dekat, pemkab berencana untuk mengirim surat resmi ke Kementerian ESDM RI dan mengirim surat kepada PT. GLI untuk membahas pemenuhan kesepakatan sebelumnya dengan warga.
Bupati menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan tetap mematuhi regulasi, dan pihaknya akan berusaha melakukan yang terbaik sesuai dengan tuntutan warga.