Kegiatan Pemetaan dan Penggambaran Cagar Budaya: Studi Kasus Candi Tawangalun dan Candi Lemah Duwur
PRABANGKARANEWS || BPK_XI – Salah satu teknik pencatatan informasi mengenai warisan budaya dilakukan melalui kegiatan pemetaan dan penggambaran cagar budaya, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkini mengenai lokasi, kondisi, dan lingkungan sekitar situs, baik berupa artefak, bangunan, maupun struktur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang diperlukan untuk pelestarian cagar budaya, terutama untuk mendukung rencana pemugaran.
Selama periode 10 hari mulai tanggal 21 Februari hingga 01 Maret 2024, dilakukan pemetaan dan penggambaran Candi Tawangalun dan Candi Lemah Duwur. Candi Tawangalun, yang terletak di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, memiliki sisa bagian tubuhnya yang berbentuk bujur sangkar dengan ukuran 5×5 meter dan tinggi 2 meter, dilansir dari BPK_XI Rabu (28/2/24).
Sedangkan Candi Lemah Duwur, yang berada di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, memiliki struktur sederhana berbentuk bata persegi empat yang banyak mengalami keruntuhan, dengan sisa struktur berukuran 10×12,5 meter dan tinggi 2,75 meter.
Data-data yang diperoleh dari kegiatan pemetaan dan penggambaran ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun strategi pelestarian cagar budaya, khususnya dalam mendukung upaya pemugaran.
