Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Capaian Target Operasi

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Capaian Target Operasi
SHARE

PRABANGKARANEWS || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengerahkan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia. Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo pada Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Senin (04/03/2024). Ia mengatakan, pembentukan Satgas-Anti Mafia Tanah berlatar belakang dari dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

“Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya demand akan tanah,” ujar Widodo di Hotel Mercure Convention and Center, Ancol, Jakarta, dilansir dari atrbpn.go.id Kamis (7/3/24).

Baca Juga  Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Dapatkan Restu SBY dan Mayoritas Suara, Siap Hadapi Pilkada Pacitan 2024

Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri terbentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan,” jelas Widodo.

Terkait strategi dalam penyelesaian kasus mafia tanah, Widodo menyatakan saat ini pihaknya tengah menjalankan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan mafia tanah. “Ini seperti yang sudah beberapa kali kita lakukan, kita beri penghargaan berupa pin emas. Diharapkan pada tahun 2024 kita bisa menambahkan target operasi yang signifikan,” tuturnya.