Disdagnaker Kabupaten Pacitan Menemukan Produk “Minyakita” Oplosan di Sejumlah Pasar Tradisional

Disdagnaker Kabupaten Pacitan Menemukan Produk “Minyakita” Oplosan di Sejumlah Pasar Tradisional
SHARE

PRABANGKARANEWS || Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan menemukan produk “minyakita” oplosan diperjualbelikan di sejumlah lapak dan kios di sejumlah pasar tradisional setempat.

“Produk minyak yang versi aslinya mendapat subsidi pemerintah ini diduga dioplos, atau bahkan dipalsukan merek dagangnya lalu dijual dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi),” kata Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman di Pacitan,  dilansir dari Antaranews.com Sabtu (18/5/24).

Asal peredaran minyakita oplosan tersebut sampai saat ini masih ditelusuri.

Kuat dugaan pasokan berasal dari luar daerah yang dikirim ke Pacitan karena pelaku melihat peluang pasar produk sejenis sementara suplai yang terbatas.

“Ini karena sepertinya ada peluang. Di mana minimnya pasokan minyakita di sini (Kabupaten Pacitan),” kata Acep.

Baca Juga  Perhatian Pemerintah Untuk Papua dan Papua Barat Dinilai Sangat Besar

Ia menduga “minyakita” oplosan atau palsu itu diproduksi dari industri rumahan yang mencoba mengamuflase dengan bungkus yang sama tapi sebenarnya berbeda.

Bedanya, kata dia, bisa dilihat dari warna minyakita itu, dimana minyakita itu warnanya agak suram. Harganya juga di atas HET.

“ini yang susah akhirnya pedagang di pasar stoknya sedikit yang dari subsidi pemerintah akhirnya ditambahi dari luar itu akhirnya harga semua sama,” tegasnya.

Menurutnya, permintaan minyakita di pasar Pacitan cukup tinggi. Namun tidak sepadan dengan pasokan dari pemerintah.

“Harga ‘minyakita’ Rp16 ribu. Hampir sama dengan minyak curah Rp17 ribu per kilogram. Kalau ‘minyakita’ Rp16 ribu per liter sama dengan 9 ons,” tuturnya.

Baca Juga  HUT Satuan, Prajurit Brigif 26/GP dan Yonif 763/SBA Laksanakan Doa Bersama