Kelompok HAM Desak Pemerintahan Biden Dukung Independensi ICC dan Tolak Sanksi

PRABANGKARANEWS || Kelompok pejuang hak asasi manusia dan masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, meminta untuk menghormati dan mendukung independensi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) serta menolak sanksi yang mengancam pejabat pengadilan tersebut, dirilis dari Antaranews Minggu (26/5/24).
Dalam surat mereka, kelompok ini menekankan peran ICC dalam menegakkan keadilan atas kejahatan internasional yang serius. Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman dari beberapa anggota parlemen AS yang berencana menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC jika surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza dilaksanakan.
“Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya legislatif yang melemahkan ICC, dan menegaskan bahwa meskipun memiliki pandangan berbeda terhadap penyelidikan spesifik ICC, AS tetap mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” demikian bunyi surat tersebut.