Kurikulum Merdeka Diterapkan di Tahun Ajaran Baru 2024/2025, Siswa SMA Lebih Fleksibel dalam Memilih Pelajaran
PRABANGKARANEWS || Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional mulai tahun ajaran 2024/2025. Namun, penerapannya tetap bergantung pada kesiapan setiap satuan pendidikan, dengan Kemendikbudristek memberikan masa transisi hingga maksimal tiga tahun ke depan.
Salah satu perubahan signifikan dalam Kurikulum Merdeka adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA. Lantas, apa yang akan dipelajari siswa SMA?
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa di kelas X, semua siswa masih belajar mata pelajaran umum. Kemudian, di kelas XI dan XII, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka, dengan tetap ada pelajaran wajib yang harus diambil, dikutip dari Cnn.com Jum’at (19/7/24).
“Di kelas XI dan XII, sekitar separuh jam pelajaran digunakan untuk mata pelajaran wajib seperti Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Sejarah. Separuh sisanya untuk mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat, bakat, dan rencana studi masing-masing murid,” jelas Anindito.
Anindito memberikan contoh bahwa seorang siswa yang ingin melanjutkan studi di program teknik bisa memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang ingin berkuliah di kedokteran bisa memilih biologi dan kimia, tanpa perlu mengambil matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” tambahnya. Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dicapai jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
