Universitas Terbuka Raih Akreditasi A dari BAN-PT Tahun 2024

Universitas Terbuka Raih Akreditasi A dari BAN-PT Tahun 2024
SHARE

PRABANGKARANEWS || Tahun 2024 menjadi tahun yang luar biasa bagi Universitas Terbuka (UT). Sejak didirikan 40 tahun lalu, UT terus berkomitmen pada mandat pemerintah untuk menyediakan akses pendidikan tinggi yang luas bagi masyarakat Indonesia. Selain memperluas akses, UT juga konsisten menjaga kualitas pendidikannya sesuai standar yang telah ditetapkan.

UT secara nyata berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan pelayanannya. Hal ini tercermin dari peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang penting sebagai jaminan mutu pendidikan dan menjadi salah satu pertimbangan bagi calon mahasiswa. Akreditasi ini diukur berdasarkan kurikulum, sarana dan prasarana, tata kelola akademik, kualitas SDM, dan pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, dikutip dari laman UT.ac.id Kamis (4/7/24).

Masa akreditasi UT sebelumnya berakhir pada 18 Juni 2024. Untuk itu, UT telah menyiapkan dokumen akreditasi dan laporan evaluasi diri sejak 2022 dan mengajukannya pada 18 Desember 2023. Proses akreditasi menggunakan instrumen 7 standar khusus Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), meliputi visi, misi, tata kelola, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Proses akreditasi terdiri dari Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan.

Baca Juga  Kenali Kebiasaan Menjadi Penyebab Pembuluh Darah Pecah

Setelah Asesmen Kecukupan terpenuhi, pada 16 Mei 2024, dilakukan Asesmen Lapangan yang diadakan secara hybrid di Auditorium Fakultas Sains dan Teknologi UT dan melalui Zoom Meeting. Asesmen ini melibatkan seluruh civitas academica UT dan diawali dengan pemaparan oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., yang menjelaskan kualitas penyelenggaraan PTTJJ UT yang dijamin oleh sertifikasi dari International Council for Open and Distance Education (ICDE) dan milestone strategis UT 2021-2035. Diskusi antara asesor dan pimpinan UT membahas solusi UT dalam menjaga kualitas dan program-program besar setelah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Setelah proses asesmen selesai, berdasarkan SK No. 1282/SK/BAN-PT/Ak/PT/VII/2024, UT mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan Peringkat A pada 2 Juli 2024. Rektor UT, Prof. Ojat, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, menyatakan bahwa ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh pimpinan dan staf UT.

Baca Juga  Review Buku Denny JA: Jalan Demokrasi dan Kebebasan Untuk Dunia Muslim

Untuk mencapai akreditasi ini, UT harus memaksimalkan berbagai aspek, termasuk layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peningkatan kualitas layanan pendidikan terlihat dari registrasi, tutorial, hingga ujian, serta publikasi dosen yang meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.

Akreditasi A ini menjadi bukti nyata bahwa UT konsisten menjamin mutu pendidikannya. UT memiliki sistem penjaminan kualitas (Simintas) yang terdiri dari 12 area yang diterapkan di seluruh unit UT Pusat dan UT Daerah. Sistem ini memastikan kualitas layanan pendidikan tinggi yang diberikan UT. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras serta kolaborasi seluruh civitas academica dan stakeholder UT. Dengan akreditasi ini, UT berharap dapat terus menjadi yang terdepan dalam penyelenggaraan PJJ dan memperluas jangkauan pendidikan tinggi berkualitas dunia.

Baca Juga  Selamatkan Uang Negara lebih Dari Rp37 Triliun, Kejaksaan Tutup Tahun 2022 Dengan Prestasi

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A., menyampaikan bahwa UT akan terus berusaha meningkatkan kualitas sesuai dengan masukan dari asesor BAN-PT, sehingga UT dapat menjadi lebih baik dan membanggakan.