Pemkab Banyuwangi Daftarkan Kopi Robusta untuk Status Indeks Geografis, Promosikan Kualitas dan Keaslian Kopi Lokal
PRABANGKARANEWS || BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah mengajukan pendaftaran Kopi Robusta Banyuwangi untuk mendapatkan status Indeks Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM, dengan merek “Kopi Robusta Java Banyuwangi”. Status IG ini diharapkan dapat membantu mempromosikan kopi Banyuwangi dan memastikan bahwa keaslian, kualitas, dan harga premium kopi tersebut tetap terjaga di pasar global.
Indeks Geografis adalah sebuah tanda yang menunjukkan asal usul suatu produk dan menyoroti reputasi, kualitas, serta karakteristik khusus yang ditentukan oleh faktor lingkungan geografis. Dengan mendapatkan status IG, kopi Banyuwangi diharapkan dapat semakin dikenal dan dihargai berdasarkan keunikan daerah asalnya, dikutip dari PemkabBanyuwangi, Selasa (6/8/24).
Dalam suasana Festival Kopi Kalibaru, yang bertujuan untuk meningkatkan potensi kopi rakyat, total luas perkebunan kopi rakyat di Banyuwangi tercatat mencapai 9.778 hektar dengan produksi tahunan sebesar 10.600 ton. Festival ini berfungsi sebagai platform untuk memperluas pasar kopi lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Dengan jumlah produksi kopi rakyat yang signifikan, pemanfaatan maksimal dalam pemasaran dapat membawa manfaat besar bagi kesejahteraan petani. Semoga festival ini membantu memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Bu @ipukfdani.