Bawaslu Kota Madiun Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

KOTA MADIUN, PRABANGKARANEWS || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk menjauhi area kampanye selama pelaksanaan Pilkada 2024, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi konflik.
“Lebih baik tidak menghadiri kampanye daripada tertangkap oleh tim kami dan terlibat dalam pelanggaran pilkada,” kata Mohda Alfian, Koordinator Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Senin (2/9/24).
Mohda Alfian menjelaskan bahwa ketidaknetralan ASN selama proses pilkada menjadi salah satu potensi konflik yang sudah diidentifikasi oleh Bawaslu bersama pemerintah daerah. ASN yang terbukti tidak netral, baik melalui rekaman, foto, video, atau dokumen lain, akan dikenai sanksi.
Meskipun ada informasi dari Mendagri Tito Karnavian melalui surat edaran yang memperbolehkan ASN hadir dalam kampanye Pilkada 2024 untuk mendapatkan referensi calon pemimpin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kota Madiun tetap tidak merekomendasikan ASN dan tenaga kontrak untuk menghadiri kampanye.
Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, juga menekankan pentingnya netralitas ASN. Meskipun surat edaran dari Kemendagri mengizinkan kehadiran ASN di kampanye, Pemkot Madiun belum mengambil sikap resmi, menunggu aturan yang lebih rinci.
Eddy mengingatkan ASN agar tetap netral dengan tidak mengikuti kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun di media sosial. Selain itu, ASN diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu dan menolak segala bentuk politik uang.
Untuk memperkuat netralitas ASN, Pemkot Madiun mengadakan rapat koordinasi bersama dengan berbagai pihak, termasuk forkopimda, KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan tokoh masyarakat. Eddy berharap upaya ini menjaga netralitas ASN sesuai peraturan yang berlaku. ( Louis Rika Stevani/Antara)