Krecek Bung Lumajang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
LUMAJANG, PRABANGKARANEWS || Krecek bung, makanan tradisional khas Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dalam sebuah sidang yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Muhammad Suhudi, Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya.
Menurut Suhudi, penetapan ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga menjadi komitmen untuk menjaga dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi muda. Disdikbud Lumajang berencana untuk memperkenalkan krecek bung ke masyarakat melalui berbagai langkah strategis, termasuk sosialisasi di seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/24).
Krecek bung akan dipromosikan sebagai sajian utama dalam berbagai acara resmi di Lumajang dan diharapkan juga menjadi suvenir bagi tamu yang berkunjung. Penetapan ini tak lepas dari dukungan masyarakat, budayawan, dan tokoh lokal Lumajang, yang melihat krecek bung sebagai representasi kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong.
Dengan status baru ini, Suhudi berharap krecek bung akan semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional, dan rencana untuk mengajukan lebih banyak warisan budaya Lumajang juga sedang disusun. Krecek Bung Lumajang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024. Semoga tetap lestari dan berkembang di tengah gempuran makanan modern.