Krecek Bung Lumajang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Krecek Bung Lumajang Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Krecek Bung (Foto BPK XI)
SHARE

WBTB (PRABANGKARANEWS) – Makanan tradisional dari Kabupaten Lumajang, Krecek Bung, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dalam sidang penetapan yang berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suites, Jakarta, pada 22 Agustus 2024, dilansir dari portalberita.lumajangkab.go.id Senin (4/11/14).

Latar belakang terciptanya kuliner Krecek Bung di Pasrujambe berawal dari masa kelaparan sekitar tahun 1940-an. Saat itu, masyarakat setempat mulai memanfaatkan tunas bambu yang tumbuh di sekitar mereka untuk diolah menjadi bahan pangan.

Namun, rebung hasil panen ini tidak tahan lama dan cepat membusuk jika tidak segera dimasak. Hal tersebut memicu inovasi dalam pengolahan rebung mentah, sehingga terciptalah Krecek Bung yang khas.

Baca Juga  Kang Suli Da'im PAN Dipastikan Rebut Tiket Kursi Indrapura