Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Kementerian Komdigi
JAKARTA (PRABANGKARANEWS) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya tambahan dua tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka kini berjumlah 16 orang, yang terdiri dari 12 orang pegawai Komdigi dan empat warga sipil, dilansir dari Antara Senin (4/11/24).
Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan seluruh tersangka tertangkap, dan menyita aset-aset dari hasil kejahatan untuk dikembalikan ke negara. (Ilham Kausar/ Antara).
