Dinas Kesehatan Gelar Rembuk dan Advokasi STBM 5 Pilar untuk Tahun 2025

Dinas Kesehatan Gelar Rembuk dan Advokasi STBM 5 Pilar untuk Tahun 2025
SHARE

PACITAN (PRABANGKARANEWS) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menggelar rembuk dan advokasi untuk pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh 31 kepala desa dan lurah, 12 camat, serta 24 kepala puskesmas se-Kabupaten Pacitan.

Dr. Daru Mustikoaji, Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan bahwa program STBM bukan sekadar deklarasi atau kegiatan seremonial. “STBM adalah program berkelanjutan yang membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Camat dan kepala desa memegang peran penting sebagai pemangku wilayah dalam mewujudkan keberhasilan STBM,” ujarnya, Senin (16/12/24).

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan program STBM di seluruh Kabupaten Pacitan. Program ini mencakup lima pilar utama:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
  5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Baca Juga  Kapolri Buka Rakernis Gabungan, Harapkan Organisasi Polri Presisi dan Sesuai Harapan Masyarakat

Dinas Kesehatan menargetkan bahwa melalui komitmen bersama, keberhasilan STBM dapat tercapai, tidak hanya sebagai prestasi daerah tetapi juga sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pacitan.