Dinas Kesehatan Gelar Rembuk dan Advokasi STBM 5 Pilar untuk Tahun 2025
PACITAN (PRABANGKARANEWS) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menggelar rembuk dan advokasi untuk pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh 31 kepala desa dan lurah, 12 camat, serta 24 kepala puskesmas se-Kabupaten Pacitan.
Dr. Daru Mustikoaji, Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan bahwa program STBM bukan sekadar deklarasi atau kegiatan seremonial. “STBM adalah program berkelanjutan yang membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Camat dan kepala desa memegang peran penting sebagai pemangku wilayah dalam mewujudkan keberhasilan STBM,” ujarnya, Senin (16/12/24).
