Pemerintah Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji Terbaik di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
SURABAYA (PRABANGKARANEWS) – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), KH Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto bertekad memberikan pelayanan haji yang aman, nyaman, dan terbaik bagi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
“Saya ditunjuk Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menata penyelenggaraan haji terbaik, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun transparansi pelayanan,” ungkap Gus Irfan, sapaan akrab Mochammad Irfan Yusuf, pada Jumat (8/12/2024).
Saat membuka Seleksi Tahap II Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (5/12/2024), Gus Irfan menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, petugas yang terpilih harus kompeten, berintegritas, dan profesional demi melayani jemaah secara optimal.
Seleksi PPIH Berbasis Transparansi dan Profesionalisme
Seleksi tahap II ini diikuti oleh 371 peserta dari Jawa Timur dengan tiga formasi: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, dan PPIH non-Kloter. Seleksi berlangsung serentak di 34 provinsi dengan tahapan tes kompetensi berbasis komputer (CAT), wawancara tugas, dan komitmen pelayanan. Gus Irfan memastikan tidak ada intervensi atau rekomendasi keluarga dalam proses ini.
“Saya tegaskan, seleksi ini bebas dari intervensi dan titipan. Kalau ada yang ingin bermain-main, untuk apa seleksi ini dilaksanakan?” tegas Gus Irfan, seraya meninjau langsung prosesi wawancara peserta seleksi.
Selain membuka seleksi, Gus Irfan didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, serta Kakanwil Kemenag Jawa Timur, meninjau sarana Asrama Haji Sukolilo, termasuk layanan konsumsi, kamar jemaah, toilet, dan ruangan pertemuan.
Petugas Haji: Garda Terdepan Pelayanan Jemaah
Jaja Jaelani, mewakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
Mengacu pada UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Jaja menegaskan bahwa misi pelayanan haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang maksimal agar jemaah dapat menunaikan ibadah dengan aman dan sesuai tuntunan agama.
“Petugas haji berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah haji,” tutup Jaja.
Komitmen pemerintah ini mencerminkan perhatian besar terhadap kelancaran dan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memberikan harapan baru bagi jemaah haji Indonesia.
