Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia yang Butuh Perlindungan Mendesak
PRABANGKARANEWS || Pada sidang sesi ke-19 yang digelar di Paraguay pada tanggal 3 Desember, UNESCO secara resmi menetapkan Pertunjukan Seni Reog Ponorogo (Reog Ponorogo Performing Art) sebagai bagian dari Daftar Warisan Budaya Tak Benda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak. Penetapan ini menunjukkan pentingnya langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan tradisi yang sarat nilai sejarah dan budaya tersebut, dilansir dari lindungbudaya Rabu (4/12/24).
Keberhasilan pengusulan Reog Ponorogo ke UNESCO menjadi tonggak baru dalam upaya pelestarian budaya Indonesia. Pengakuan internasional ini tidak hanya memberikan kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk melindungi seni tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Status ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Reog Ponorogo, termasuk ancaman modernisasi dan minimnya regenerasi pelaku seni. Dengan masuknya kesenian ini ke daftar UNESCO, peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan dukungan terhadap pelestarian tradisi ini semakin terbuka lebar.
Pengakuan global terhadap Reog Ponorogo juga diharapkan mampu mendorong berbagai program konservasi budaya yang melibatkan komunitas lokal. Keterlibatan generasi muda menjadi kunci penting agar seni tradisional ini tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.
Upaya ini merupakan momentum berharga bagi Indonesia untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat posisi budaya lokal di kancah dunia. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, Reog Ponorogo dapat terus menjadi simbol identitas budaya yang membanggakan bagi bangsa.