Insiden Kapal Kargo M.T.S. No. 4 di Teluk Pacitan: Ketegangan dengan TNI dan Angkatan Laut Belanda

Insiden Kapal Kargo M.T.S. No. 4 di Teluk Pacitan: Ketegangan dengan TNI dan Angkatan Laut Belanda
SHARE

PACITAN (PRABANGKARANEWS) – Pada bulan Agustus 1948, kapal kargo M.T.S. No. 4, yang berlayar di bawah bendera Inggris, memasuki pelabuhan Cilacap setelah berangkat dari pelabuhan republik Patjitan (Pacitan). Kapal ini milik sebuah perusahaan pelayaran Tionghoa di Singapura dan, dengan izin otoritas Angkatan Laut Belanda di Surabaya, memasuki Teluk Pacitan pada 29 Juli untuk mengambil muatan.

Namun, baik agen kapal maupun muatan yang dijanjikan tidak hadir di lokasi, sehingga kapal tersebut harus menunggu di perairan selama lima hari. Pada 2 Agustus, kapten kapal M.T.S. No. 4 menerima perintah dari komandan setempat Tentara Nasional Indonesia (T.N.I.) untuk meninggalkan teluk paling lambat pada sore hari pukul 4. Perintah ini diberikan dengan alasan bahwa kapal tersebut berada di bawah pengawasan Angkatan Laut Kerajaan Belanda.

Baca Juga  PDI Perjuangan Mengklaim Sebagai Partai Progresif dalam Spektrum Politik Indonesia

Sebagai bentuk peringatan, beberapa tembakan peringatan dilepaskan pada pukul 3 sore. Karena itu, nakhoda kapal memutuskan untuk berlayar menuju pelabuhan Hindia Belanda terdekat, yaitu Cilacap, untuk mengisi persediaan air dan makanan serta melakukan perbaikan mesin, yang sebelumnya tidak diizinkan dilakukan di Pacitan.

Pada hari Minggu yang lalu, M.T.S. No. 4 kembali berlayar menuju Pacitan dengan harapan bahwa agen kapal di sana telah kembali dari perjalanannya ke Solo. (P.D.)

Sumber: De locomotief : Samarangsch handels- en advertentie-blad. 12-08-1948