27.650 Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Teluk Pacitan
PRABANGKARANEWS, Pacitan – Sebanyak 27.650 ekor benih lobster (benur) hasil pengungkapan kasus penyelundupan dilepasliarkan kembali ke laut oleh jajaran Polres Pacitan bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan TNI AL, Selasa (27/5/25). Proses pelepasan dilakukan dari Pelabuhan Tamperan, Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, menuju perairan Pantai Telengria, Teluk Pacitan.
Pelepasan benur ini menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang semakin terancam akibat praktik perdagangan ilegal benih lobster yang marak terjadi.
Kapolres Pacitan menegaskan bahwa praktik penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem laut yang rapuh.
“Kasus ini harus jadi pelajaran. Jangan pernah tergiur untuk terlibat dalam penyelundupan benur. Ini melanggar hukum dan merusak laut kita,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan ikut serta dalam menjaga kekayaan hayati yang dimiliki Pacitan.
