Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
PRABANGKARANEWS, Jakarta — Kejaksaan Agung RI memberi sinyal kuat akan kemungkinan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tim penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memanggil siapa pun yang dinilai dapat membantu mengungkap tindak pidana ini secara terang, dilansir dari Antaranews Kamis (29/5/25).
“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Selasa (tanggal sesuai waktu rilis).
Kejagung memastikan proses penyidikan akan berjalan objektif dan menyasar semua pihak yang berkaitan, termasuk pejabat tinggi jika dibutuhkan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana negara untuk kebutuhan pendidikan digital nasional. ( Nadia Putri Rahmani / Antaranews).
