Bupati Pacitan Ajak Perangkat Daerah Pahami RPJMD Secara Mendalam untuk Wujudkan Pacitan Sejahtera Bahagia

Bupati Pacitan Ajak Perangkat Daerah Pahami RPJMD Secara Mendalam untuk Wujudkan Pacitan Sejahtera Bahagia
SHARE

PRABANGKARANEWS, Pacitan – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi seluruh perangkat daerah. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pacitan tahun 2025–2029 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (08/05).

Dalam forum tersebut, Bupati menekankan bahwa pemahaman yang detail atas dokumen RPJMD sangat penting untuk memastikan penyusunan rencana strategis (renstra) di setiap instansi pemerintah mampu menerjemahkan arah dan tujuan pembangunan daerah secara tepat.

“Visi Pacitan Semakin Sejahtera Bahagia merupakan tujuan utama kita. Kita ingin melanjutkan hal-hal yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang. Ini adalah cita-cita masa depan yang terukur dan, Insyaallah, bisa dicapai,” jelas Bupati Aji.

Baca Juga  Hasil Reshuffle, Imam Bashori Resmi Ketua BPD Desa Sirnoboyo, Pacitan

Musrenbang ini juga menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta usulan. Diharapkan, hasil dari forum ini tidak hanya menjadi catatan teknokratis semata, melainkan mampu mengalir hingga ke masyarakat luas agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama atas visi dan misi pembangunan Pacitan.

Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Tanpa sinergi, menurutnya, pencapaian tujuan akan sulit diraih secara efektif dan efisien.

“Mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Jadilah pionir dalam mencari solusi dan menjadi bagian dari perubahan menuju kebaikan Pacitan,” ajaknya.

Acara Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pacitan, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 0801 Pacitan, Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah,  perguruan tinggi, serta stakeholder lainnya yang mengikuti baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga  Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Menjamin Akurasi Sasaran Bantuan Pemerintah