Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN

Dirut PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN
SHARE

PRABANGKARANEWS, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tekstil swasta tersebut.

Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Rabu (22/5). “Betul,” ujar Febrie saat dikonfirmasi media, membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.

Namun, hingga saat ini Kejagung belum merinci lebih jauh mengenai kronologi penangkapan, status hukum Iwan Lukminto, maupun keterlibatannya secara detail dalam perkara yang sedang diselidiki.

Menurut Febrie, Iwan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah, yang diketahui merupakan basis operasional utama PT Sritex.

Baca Juga  Panglima TNI Berikan Kejutan Kepada Kapolri di HUT Polri ke-74

Penangkapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejagung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara (BUMN) kepada PT Sritex. Meskipun Sritex merupakan perusahaan swasta, kasus ini tetap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena sumber fasilitas kredit berasal dari perbankan negara.

Sebelumnya, Kejagung telah mengisyaratkan adanya penyimpangan dalam proses pemberian pinjaman tersebut yang diduga merugikan keuangan negara. Penyidikan mendalam dilakukan guna mengungkap potensi praktik korupsi yang melibatkan hubungan antara korporasi dan institusi keuangan milik negara.

PT Sritex sendiri dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, yang memiliki sejarah panjang dalam ekspor produk garmen, termasuk seragam militer. Penangkapan pucuk pimpinan perusahaan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola dan integritas dalam sektor industri strategis.

Baca Juga  Tim U-16 Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal ASEAN U-16 Boys Championship 2024

Kejagung hingga kini masih melanjutkan pendalaman kasus dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Iwan Lukminto. Pihak Sritex juga belum memberikan tanggapan atas perkembangan tersebut.

Perkembangan lanjutan dari kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan perusahaan swasta besar dan institusi perbankan negara dalam dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.