GMNI Pacitan Geruduk DPRD, Desak Perbaikan Jalan Rusak: “Efisiensi Bukan Hambatan Utama”

GMNI Pacitan Geruduk DPRD, Desak Perbaikan Jalan Rusak: “Efisiensi Bukan Hambatan Utama”
SHARE

PACITAN, PRABANGKARANEWS – GMNI Pacitan, tuntut realisasi perbaikan infrastruktur (jalan rusak) di Desa dan Daerah Perbatasan, anggaran perjalanan dinas dinilai pemborosan dan yang tak berpihak pada kepentingan rakyat.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan menggelar audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Rabu pagi, 21 Mei 2025.

Mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk segera merealisasikan perbaikan jalan rusak, terutama di wilayah pedesaan dan daerah perbatasan yang selama ini luput dari perhatian.

Ketua GMNI Pacitan, Febri Firdiansyah, menegaskan bahwa alasan efisiensi anggaran tak seharusnya menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, jalan yang layak dan aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Efisiensi bukan alasan untuk menunda pembangunan. Justru efisiensi seharusnya menjadi solusi ketika ada pemangkasan anggaran dari pusat. Pemerintah daerah masih bisa memaksimalkan anggaran melalui berbagai pos yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Febri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga  Media Gathering KPU Pacitan dan Persiapan Debat Perdana Pilbup 2024

Ia merinci bahwa sejumlah pos seperti perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial bisa ditekan untuk menutupi kebutuhan pembangunan.

“Kalau sekarang efisiensi perjalanan dinas 50 persen, kenapa tidak ditekan lagi menjadi 25 persen saja? Wong ini untuk rakyat kok,” ujarnya.

GMNI juga menyoroti kebiasaan birokrasi menggelar rapat di luar kota yang dinilai hanya memboroskan anggaran tanpa urgensi.

“Rakyat sedang menjerit karena jalan rusak, kok anggaran malah dihamburkan untuk rapat di luar daerah. Itu tidak elok,” sindirnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan:

  1.  Mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk merespon dan tanggapi keluhan Masyarakat terkait jalan rusak,
  2. Mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk segera melaksanakan peninjauan jalan rusak di seluruh Kabupaten Pacitan untuk segera melakukan perencanaan dan realisasi perbaikan sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang,
  3. Meminta DPRD Kabupaten Pacitan untuk segera melaksanankan perbaikan jalan minimal satu titik dari beberapa titik jalan yang kami rekomendasikan berdasarkan hasil analis, dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 Tahun sebagai bentuk bahwa DPRD Kabupaten Pacitan memiliki kepedulian dan berpihak kepada rakyat,
  4. Meminta pemerintah segera merevitalisasi kerusakan-kerusakan jalan untuk menghindari laka lantas.
Baca Juga  Minggu Malam, Naff dan D'Masiv Meriahkan; Festival Literasi Digital di Alun-alun Ponorogo

GMNI Pacitan melalui Ketua (Febri Firdiansyah) menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga ada bukti nyata di lapangan.

“Kami tidak akan segan untuk turun kembali melakukan aksi jika pembangunan infrastruktur jalan kembali diabaikan,” tegas Febri.

Dalam forum audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Ketua Komisi IV, serta beberapa anggota Komisi IV DPRD Pacitan.

GMNI turut menyerahkan data dan kronologi keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

Mereka meminta DPRD agar pembangunan jalan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan maupun rencana kerja tahun anggaran selanjutnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi menyampaikan apresiasi atas kepedulian GMNI.

Ia mengakui bahwa infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah dan mengisyaratkan adanya angin segar untuk pembangunan jalan pada tahun anggaran 2026 mendatang. (*)

Baca Juga  Abdul Halim Iskandar, Apresiasi Kreatifitas BUM Desa Sumber Kahuripan, Sukabumi