Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Makkah karena Dugaan Keterlibatan Haji Ilegal
PRABANGKARANEWS, Makkah, 11 Mei 2025 — Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat diamankan oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan haji ilegal atau non-prosedural. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kontrakan di kawasan Syauqiyah, Makkah.
“Penangkapan dilakukan pada 11 Mei 2025 oleh tim intel Dauriyah di tempat tinggal mereka,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta, dilansir dari Antaranews Jum’at (16/5/25).
Keduanya saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan ditahan di kantor polisi Al Ka’kiyah, dengan masa penahanan yang telah diperpanjang untuk keperluan investigasi lebih lanjut. Dalam kasus yang sama, otoritas setempat juga telah memulangkan 23 warga negara Malaysia dari wilayah Makkah.
Tim Pelindungan Jamaah dari KJRI Jeddah telah mendapatkan akses konsuler dan telah bertemu langsung dengan kedua WNI tersebut. Dalam pertemuan itu, salah satu terduga, berinisial TK, membantah tuduhan dan menyatakan dirinya hanya membantu WN Malaysia berinisial UH, yang diduga sebagai koordinator para jamaah non-prosedural.
TK juga menyatakan tidak mengetahui bahwa kartu Nusuk yang digunakan palsu, dan mengaku hanya bertugas membantu pengelolaan logistik bagi para jamaah. Sementara itu, terduga lain berinisial AAM mengklaim hanya membantu mengantar jamaah ke lokasi perbelanjaan.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik haji non-prosedural yang masih marak, terutama menjelang musim puncak haji. Pemerintah Indonesia terus mengimbau warganya untuk tidak mengikuti ibadah haji melalui jalur tidak resmi yang berisiko hukum. ( Asep Firmansyah / Antaranews).
