212 Merek Beras Tak Sesuai Aturan, Mentan: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
PRABANGKARANEWS – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait peredaran beras di Indonesia. Dari 268 merek beras yang diuji di laboratorium, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai dengan mutu, takaran, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional di 10 provinsi. Laporan lengkap hasil temuan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera ditindaklanjuti secara hukum, dikutip dari @kementerianpertanian Minggu (13/7/25).
Pemerintah memberi tenggat waktu dua minggu bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran untuk melakukan pembenahan. Setelah itu, tindakan hukum akan dijalankan tanpa kompromi.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan, dan pelanggaran seperti pengemasan ulang, pengurangan berat bersih, hingga menjual beras subsidi sebagai beras premium adalah tindakan yang merugikan rakyat dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Menteri Amran.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya atas pangan yang berkualitas dan sesuai harga yang ditetapkan.
