Alhamdulillah, HKI “Situs Watupatok, Sejarah Pacitan yang Terlupakan” Telah Terbit

Alhamdulillah, HKI “Situs Watupatok, Sejarah Pacitan yang Terlupakan” Telah Terbit
HKI dengan Nomor Pencatatan 000938265.
SHARE

PRABANGKARANEWS – Dengan rasa syukur kepada Allah SWT, kami sampaikan bahwa Hak Cipta atas karya berjudul “Situs Watupatok, Sejarah Pacitan yang Terlupakan” telah resmi tercatat dengan Nomor Pencatatan EC002025098004 pada hari Jum’at, 25 Juli 2025.

Karya ini mengupas sejarah dan makna budaya dari Situs Watupatok yang terletak di Desa Watupatok, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Penulisan dan penerbitan karya ini merupakan hasil kerja sama yang solid bersama tim penulis: Agoes Hendriyanto, Amat Taufan, dan Djohan Perwiranto, yang telah memberikan kontribusi besar dalam kelancaran proses pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Adapun versi  buku pertama karya ini telah diduplikasi dan diterbitkan dengan ISBN:9786235346878  di Pacitan pada tanggal 19 Februari 2025. HKI dengan judul yang sama  dengan nomor pencatatan 000938265.

Baca Juga  Desa Sirnoboyo Terpilih Jadi Desa Berdaya Tematik, Dapat Dana BKK dari Pemprov Jatim

Semoga karya ini dapat menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya Pacitan yang selama ini kurang dikenal, serta menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita semua. Aamiin.