Abolisi dan Amnesti: Langkah Spektakuler Prabowo Menjawab Keadilan dan Politik Masa Lalu
PRABANGKARANEWS, Jakarta, 1 Agustus 2025 — Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto mengguncang peta hukum dan politik nasional. Dua langkah ini tak hanya mengejutkan, tapi juga menuai apresiasi dari banyak kalangan karena dinilai sebagai bentuk keberanian menjawab kompleksitas warisan politik masa lalu.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, dalam percakapan bersama Prabangkaranews menyebut keputusan Prabowo sebagai tindakan berani dan spektakuler.
“Saya pikir ini langkah berani dan spektakuler dari Prabowo. Memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang didakwa atas kasus impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo, adalah keputusan yang mengedepankan keadilan,” ungkap Jerry.
Sementara itu, amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku, juga menjadi sorotan. Jerry menilai bahwa tindakan ini bukan sekadar politik balas budi, tetapi sebuah upaya untuk menyelesaikan tumpang tindih persoalan hukum yang erat kaitannya dengan dinamika politik pemerintahan sebelumnya.
“Kasus hukum Tom dan Hasto menurut saya sarat muatan politik. Langkah Presiden Prabowo sudah tepat, karena keduanya tidak berkaitan langsung dengan dirinya, tapi lebih ke pusaran kekuasaan di era Jokowi,” lanjut Jerry.
Keputusan tersebut membuka kembali perdebatan publik soal keadilan dalam penegakan hukum yang sering kali tersandera oleh tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Prabowo, dengan gestur politiknya kali ini, tampak ingin menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang berani mengambil keputusan besar demi rekonsiliasi hukum dan stabilitas nasional.
Meskipun demikian, langkah ini tentu tidak akan sepi dari kritik. Akan tetapi bagi sebagian pengamat, keputusan Prabowo membuka ruang baru dalam cara seorang presiden membaca dan merespons “utang-utang sejarah politik” yang belum selesai di meja hukum.
Kini publik menunggu, apakah abolisi dan amnesti ini menjadi preseden untuk kasus-kasus lain, atau justru menjadi titik balik arah baru politik keadilan di era Prabowo Subianto.
