Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
PRABANGKARANEWS, JAKARTA – Dewan Pers mengeluarkan Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Seruan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme media, keselamatan jurnalis, serta akurasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan agar media massa tetap bekerja berlandaskan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Fakta yang disajikan harus akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Jurnalis yang bertugas di lapangan juga diminta selalu waspada serta menjaga keselamatan diri dalam menjalankan liputan.
Selain itu, Dewan Pers juga menyerukan kepada aparat keamanan agar turut melindungi keselamatan jurnalis di lapangan. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian kutipan dalam seruan resmi Dewan Pers tersebut.
