Situs Watupatok: Warisan Budaya Bernilai Sejarah di Pacitan
PRABANGKARANEWS – Situs Watupatok di Kabupaten Pacitan merupakan salah satu bukti nyata warisan budaya bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan. Setiap batu dan struktur yang ada di situs ini menyimpan kisah masa lalu yang sarat nilai sejarah, ilmu pengetahuan, serta kebijaksanaan leluhur. Pelestarian Situs Watupatok bukan hanya menjaga wujud fisik berupa prasasti dan artefak, tetapi juga merawat nilai-nilai kebudayaan yang menjadi fondasi identitas masyarakat Pacitan.
Menurut Undang-Undang Cagar Budaya (Pemerintah RI, 2010), cagar budaya adalah warisan berupa benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan—baik di darat maupun di perairan—yang penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan. Penetapan situs sebagai cagar budaya didasarkan pada nilai penting yang dimilikinya. Lebih jauh, Hartanto (1997) menegaskan bahwa meskipun sebuah lokasi tidak memiliki artefak fisik, jika pernah menjadi tempat peristiwa bersejarah yang signifikan, maka ia tetap layak ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
Temuan Arkeologis di Situs Watupatok
Berdasarkan penelitian Djohan Perwiranto (2012), di Situs Watupatok ditemukan dua buah prasasti Batu Kipas, yang diduga memuat inskripsi mengenai kehidupan sosial, hukum, hingga keagamaan pada masa lalu. Keberadaan prasasti ini memperkuat indikasi bahwa wilayah Pacitan pernah menjadi bagian penting dalam dinamika politik dan kebudayaan Jawa pada era kerajaan.
Peneliti Belanda, Rouffaer (1921), juga menyebut Watukura—yang diidentifikasi sebagai Watupatok—berada di kawasan Pacitan, tepatnya di antara Kabupaten Wonogiri dan Ponorogo. Catatan M. Nijhoff dan Verbeek (1891) bahkan menyebutkan bahwa pada 1889 pernah ditemukan dua lempeng bertuliskan angka tahun di wilayah tersebut, yang kemudian dikirimkan ke museum di Belanda.
Watupatok dalam Sumber Sejarah
Sumber tertulis dari Negarakretagama karya Mpu Prapanca (1365) menyebutkan Watukura sebagai salah satu daerah perdikan di barat Jawa Timur. Bersama wilayah lain seperti Badur, Wirun, dan Bajrasana, Watukura tercatat sebagai bagian dari jaringan pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk.
Selain itu, kajian prasasti masa Raja Dyah Balitung Watukura juga menunjukkan kesesuaian dengan temuan di Watupatok, sehingga memperkuat dugaan bahwa wilayah ini merupakan desa perdikan yang memiliki peran administratif maupun religius pada abad ke-10 M.
Signifikansi Sejarah dan Identitas Pacitan
Situs Watupatok memiliki nilai penting sebagai bukti adanya sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat Pacitan sejak awal abad ke-10. Bahkan, tanggal 27 Juli 902 M yang tercantum dalam prasasti Watukura dapat dijadikan sebagai dasar penetapan keberadaan Pacitan.
Dengan demikian, keberadaan Situs Watupatok tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga strategis dalam membangun identitas sejarah daerah. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penelitian lanjutan dan upaya pelestarian agar situs ini dapat terus memberi inspirasi bagi generasi mendatang sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat Pacitan terhadap warisan leluhur.
Sumber: Hendriyanto A, Perwiranto Dj, dan Taufan A. 2025. SITUS WATUPATOK, SEJARAH PACITAN YANG TERLUPAKAN DAN DILUPAKAN. Ponorogo: Nata Karya.
