Pimpin Apel Kerja, Bupati Pacitan Ajak Penerima SK P3K Paruh Waktu untuk Bersyukur dan Tetap Bersemangat
PRABANGKARANEWS, Pacitan – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin apel kerja lingkup Pendopo Kabupaten Pacitan pada Rabu pagi (25/11). Apel tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga P3K paruh waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Apel gabungan ini secara khusus diminta oleh Bupati seiring dengan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dalam amanatnya, Bupati mengajak para penerima SK untuk meningkatkan rasa syukur atas status baru yang kini disandang.
Meski perubahan status tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan yang diterima, Bupati berharap seluruh P3K paruh waktu tetap bekerja dengan ikhlas, tulus, dan sepenuh hati dalam menjalankan tugas.
“Kita tidak akan tahu kebijakan pusat di masa mendatang. Siapa tahu, yang sekarang menyandang status P3K suatu saat bisa menjadi PNS, atau yang paruh waktu naik menjadi P3K penuh, bahkan berkesempatan menjadi PNS,” ujar Bupati dalam arahannya.
Bupati menegaskan bahwa status baru tersebut harus diimbangi dengan peningkatan etos kerja, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut data resmi, jumlah penerima SK P3K paruh waktu di lingkungan Pemkab Pacitan mencapai 2.307 orang. Dengan diterimanya SK ini, seluruh pegawai diharapkan segera melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing sesuai penempatan yang telah ditentukan.
Apel kerja ditutup dengan penegasan Bupati agar seluruh ASN terus menjaga integritas dan meningkatkan kinerja, demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan melayani.
